dwicri-j. Diberdayakan oleh Blogger.

Kim Ji Soo didenda 10 juta won karena menyupir sambil mabuk !!!


Aktris Kim Ji-soo didenda dengan 10 juta ₩ (Rp 78,5 juta lebih) karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan memukul dan berlari.
Penyidik Pusat Seoul mengungkapkan pada 6 Maret “Sebuah keputusan menetapkan 10 juta won telah dikonfirmasi untuk Kim Ji-Soo yang lari setelah menyebabkan kecelakaan”

Kim Ji-soo diketahui menabrak taksi dengan mobil Audi nya 5 Oktober1010 di persimpangan dekat mall Galleria di Seoul dan kemudian pergi.

Source :  Nate
Cre : Hancinema

0 Komentar:

Posting Komentar