dwicri-j. Diberdayakan oleh Blogger.

Kim Sung Min dijatuhi hukuman untuk penyelundupan shabu dan penggunaan


Aktor Kim Sung Min (38), yang sebelumnya ditangkap pada kecurigaan penggunaan ilegal dan penyelundupan shabu, dijatuhi hukuman untuk melayani dua tahun dan enam bulan penjara.

 
Kim ditangkap di bawah kecurigaan pembelian shabu dari Filipina. Dia tidak hanya dituduh suntikan obat lima kali, tetapi untuk ganja merokok juga.


Pada 24 Januari, para 513th Pengadilan Negeri Seoul Tengah memvonis bintang ke dua tahun, penjara enam bulan, selain membayar biaya sebesar USD $ 905.


Kim mengakui kejahatannya di persidangan kedua (yang diadakan pada tanggal 17), dan jaksa berpendapat untuk hukuman penjara empat tahun dan biaya USD $ 905. Namun, tampak bahwa pengadilan memenangkan sebuah kalimat yang lebih rendah, karena mereka menganggap bagaimana dia mengajukan lebih dari tiga surat minta maaf sepanjang tiga percobaan, memohon untuk penilaian lebih ringan.


Seorang wakil dari pengadilan mengungkapkan, "Terdakwa biasanya tidak mengirimkan surat permintaan maaf dengan konsistensi tersebut, yang menunjukkan bahwa ia telah mengakui kejahatannya sendiri."



Source: Star News via Nate
Cre : allkpop

0 Komentar:

Posting Komentar